Daftar Menjadi Mitra Clean

Click or drag a file to this area to upload.
Click or drag a file to this area to upload.
Click or drag a file to this area to upload.
Ceritakan sedikit tentang usaha anda. Sejarah dan kapan berdiri
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Mitra Jasa Kebersihan:

1. Kualifikasi dan Lisensi: Mitra harus memenuhi kualifikasi dan memiliki lisensi yang diperlukan untuk memberikan jasa kebersihan yang dibutuhkan. Mitra harus memiliki sertifikat keahlian, dan sertifikat keamanan dan keselamatan kerja (K3) yang berlaku dan harus mematuhi semua peraturan yang terkait dengan industri kebersihan.


2. Perlindungan Asuransi: Mitra harus memiliki asuransi yang mencakup tanggung jawab hukum untuk perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Mitra dalam melakukan pekerjaan.


3. Harga dan Pembayaran: Mitra dan Penyalur harus menyetujui harga yang adil dan sesuai dengan layanan yang diberikan. Mitra harus menyediakan faktur yang terperinci dan lengkap untuk setiap pekerjaan yang dilakukan dan Penyalur harus membayar Mitra dalam waktu yang disepakati.


4. Kinerja dan Kualitas Pekerjaan: Mitra harus memberikan jasa kebersihan dan jasa lainnya yang dikerjakan dengan berkualitas tinggi, mengikuti standar industri, dan mematuhi semua persyaratan dan spesifikasi kontrak. Mitra harus memberikan layanan yang memuaskan dan harus siap untuk memperbaiki masalah jika ditemukan.


5. Jadwal Pekerjaan: Mitra harus memenuhi jadwal pekerjaan yang telah disepakati dengan Penyalur dan harus mematuhi jadwal yang ditentukan. Mitra harus siap untuk melakukan pekerjaan di waktu yang ditentukan dan harus memberi tahu Penyalur dengan cepat jika terjadi perubahan jadwal.


6. Perlindungan Kekayaan Intelektual: Mitra harus mematuhi hak kekayaan intelektual dan hak cipta yang dimiliki oleh Penyalur atau pihak ketiga yang terkait dengan layanan yang diberikan.


7. Konfidensialitas: Mitra harus menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh Penyalur atau pelanggan Penyalur, termasuk informasi keuangan, operasional, atau lainnya.


8. Penyelesaian Sengketa: Jika terjadi sengketa antara Mitra dan Penyalur, pihak harus mencoba menyelesaikan sengketa tersebut secara damai dan dalam waktu yang wajar. Jika tidak dapat diselesaikan secara damai, sengketa tersebut akan diselesaikan melalui arbitrase atau melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia.


9. Kewajiban Hukum: Mitra harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia terkait dengan jasa kebersihan dan layanan yang dikerjakan.


10. Kepatuhan Terhadap Syarat dan Ketentuan: Mitra harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam kontrak atau perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Penyalur.


11. Tanggung Jawab: Mitra harus bertanggung jawab atas semua kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh tindakan atau kelalaian Mitra atau karyawannya saat melakukan pekerjaan kebersihan. Mitra harus memperbaiki kerusakan atau mengganti barang yang hilang jika diperlukan.


12. Penggunaan Peralatan dan Bahan: Mitra harus menggunakan peralatan dan bahan yang sesuai dan aman untuk digunakan. Mitra harus memastikan bahwa semua peralatan dan bahan yang digunakan dalam pekerjaan kebersihan dalam kondisi baik dan bekerja dengan benar.


13. Penggunaan Karyawan: Mitra harus mempekerjakan karyawan yang berkualitas dan berpengalaman untuk melakukan pekerjaan kebersihan. Mitra harus memastikan bahwa karyawan yang dipilih memenuhi semua persyaratan dan memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat K3 yang berlaku.


14. Pemberitahuan dan Komunikasi: Mitra harus memberikan pemberitahuan yang memadai kepada Penyalur jika terjadi perubahan pada jadwal, keadaan darurat, atau masalah lain yang dapat mempengaruhi kinerja Mitra. Mitra harus selalu siap dan tersedia untuk berkomunikasi dengan Penyalur dan pelanggan.


15. Penilaian dan Umpan Balik: Penyalur akan mengevaluasi kinerja Mitra secara teratur dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Mitra harus menerima umpan balik tersebut dan berusaha untuk memperbaiki kinerja mereka jika diperlukan.


16. Durasi Kontrak: Sejak ditandatanganinya form ini, maka Kontrak antara Mitra dan Penyalur akan berlaku selama tidak ada PM (pemutusan mitra) dari penyalur atau pengunduran diri dari Mitra melalui "Form putus mitra".


17. Pemutusan Kontrak: Jika salah satu pihak ingin mengakhiri kontrak, pihak tersebut harus memberi pemberitahuan tertulis kepada pihak lain dalam waktu yang wajar. Pemutusan kontrak harus dilakukan secara damai dan harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam kontrak.


18. Kepatuhan Terhadap Peraturan: Mitra harus mematuhi semua peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Penyalur, termasuk prosedur keamanan dan keselamatan kerja, prosedur pengaduan pelanggan, dan prosedur lain yang berlaku.


19. Pemeliharaan Catatan: Mitra harus menjaga catatan yang akurat dan lengkap tentang pekerjaan yang dilakukan, termasuk waktu, biaya, dan pekerjaan yang dilakukan. Mitra harus memberikan catatan tersebut kepada Penyalur jika diminta.


20. Perubahan Syarat dan Ketentuan: Syarat dan ketentuan ini dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan dan perubahan dalam industri kebersihan. Mitra akan diberitahu tentang setiap perubahan syarat dan ketentuan dan diharapkan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat itu.


21. Pajak dan Pungutan: Mitra bertanggung jawab untuk membayar semua pajak dan pungutan yang terkait dengan pekerjaan kebersihan yang dilakukan oleh Mitra dan karyawannya.


22. Perlindungan Lingkungan: Mitra harus memastikan bahwa semua pekerjaan kebersihan yang dilakukan tidak membahayakan lingkungan dan tidak melanggar peraturan dan persyaratan yang berlaku terkait lingkungan.


23. Keamanan dan Keselamatan Kerja: Mitra harus memastikan bahwa semua karyawan yang dilibatkan dalam pekerjaan kebersihan dilengkapi dengan perlindungan dan peralatan keselamatan yang sesuai dan mematuhi semua peraturan dan persyaratan yang berlaku terkait keselamatan kerja.


24. Pembayaran: Mitra akan dibayar dengan 2 metode:
A. Menerima pembayaran cash dari pelanggan
B. Menerima pembayaran dari penyalur minimal di hari yang sama dan maksimal 3 hari kerja (jika pelanggan menggunakan metode pembayaran tertentu).
Pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan kebersihan selesai dan Penyalur menerima laporan yang lengkap dan akurat dari Mitra.


25. Kepercayaan: Mitra harus menjaga kepercayaan Penyalur dan pelanggan dengan melakukan pekerjaan kebersihan dengan jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Mitra harus selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan dan memenuhi semua persyaratan dan persetujuan yang telah ditetapkan.


26. Kebijakan Pembatalan: Jika Mitra ingin membatalkan pekerjaan kebersihan yang sudah diterima, Mitra harus memberi tahu Penyalur setidaknya 24 jam sebelum waktu pekerjaan yang telah disepakati. Jika Mitra membatalkan pekerjaan dalam waktu yang lebih singkat dari 24 jam, Mitra harus membayar denda sebesar 10% dari nilai pekerjaan.


27. Kepemilikan dan Penggunaan Merek Dagang: Mitra tidak boleh menggunakan merek dagang atau logo Penyalur tanpa izin tertulis sebelumnya dari Penyalur. Mitra juga tidak dapat mengklaim kepemilikan merek dagang atau logo Penyalur atau mengambil tindakan yang dapat merusak merek dagang atau reputasi Penyalur.


28. Kebijakan Pelanggaran: Jika Mitra melanggar persyaratan dan ketentuan dalam kontrak ini, Penyalur berhak untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu, termasuk tetapi tidak terbatas pada menghentikan kerjasama dengan Mitra dan menuntut ganti rugi yang diakibatkan oleh pelanggaran tersebut.


29. Hukum yang Berlaku: Kontrak ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah tempat Penyalur beroperasi.


30. Bahasa Kontrak: Kontrak ini ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Jika terjadi perbedaan antara terjemahan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka versi bahasa Indonesia yang akan dijadikan acuan.


31. Dengan memenuhi semua syarat dan ketentuan ini, Mitra dapat bekerja sama dengan Penyalur untuk memberikan jasa kebersihan dan lainnya yang berkualitas tinggi dan memuaskan pelanggan.


Demikianlah syarat dan ketentuan untuk mitra jasa kebersihan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak, yaitu Penyalur dan Mitra. Kontrak ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan kebersihan yang dilakukan dilakukan dengan standar yang tinggi dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Clear Signature
Scroll to Top